ASSALAMMUALAIKUM SEMUA NYAAAA,... Terima kasih sudah mau mampir di blogger saya... Disini saya akan menjelaskan sedikit mengenai SUKUK (Obligasi Syariah). Nahh apa itu SUKUK??? Simak penjelasan berikut ini... A. PENGERTIAN SUKUK (Obligasi Syariah) Sukuk adalah instrumen berpendapatan tetap yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Efek Syariah. Secara lengkapnya bisa dibaca dalam ketentuan tersebut, namun esensi perbedaannya dengan obligasi konvensional adalah dalam perhitungan imbal hasil. Perbedaan perhitungannya sebagai berikut: Pertama , Obligasi Konvensional: obligasi yang diperhitungan dengan menggunakan sistem kupon bunga. Kedua , Obligasi Syariah: obligasi yang perhitungan imbal hasil dengan menggunakan perhitungan bagi hasil. Dalam perhitungan ini dikenal dua macam obligasi syariah, yaitu: Obligasi Syariah Mudharabah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasi...
Mahasiswa UMN Al Washliyah MEDAN FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI SEMESTER 4(A)